BPIP Diminta Bubar, Mendagri: Rizieq Shihab Perlu Belajar Pancasila
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat biacara menanggapi pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan.

MONITORDAY.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara menanggapi pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan.
Tjahjo mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab perlu mempelajari dasar negara Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila. Secara prinsip, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah prinsip, selesai," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8).
Pernyataan Tjahjo merespons Rizieq minta (BPIP) dibubarkan karena para anggotanya tak paham Pancasila. Tidak hanya itu, Rizieq juga memplesetkan BPIP menjadi 'Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila'.
Lebih lanjut, Mendagri meminta semua organisasi kemasyarakatan, termasuk FPI wajib mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. Ia menegaskan Pancasila adalah persetujuan bersama para pendiri bangsa.
"Pancasila perekat bangsa ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan, ya mundur lagi," ucapnya.