Tabuh Gaduh Jabatan BUMN

Mengabdi untuk negeri tidak harus semata-mata jabatan. Biarkanlah jabatan mengikuti kinerja. Bukan malah bekerja menuntut jabatan.

Tabuh Gaduh Jabatan BUMN
Ilustrasi foto/Net
"Sebagaimana dalam KBBI jabatan dimaknai sebagai kata kerja. Oleh karenanya semua yang berkaitan dengan kerja selalu punya limitasi (keterbatasan) dan evaluasi (penilaian)."


SEMUA berawal ketika Presiden Jokowi untuk keduakalinya dipercayakan rakyat Indonesia untuk kembali memimpin. Kemenangan Presiden Jokowi, juga berkonsekuensi pada harapan perubahan. Tentu, ada banyak sektor lembaga kementerian yang perlu kerja keras untuk diperbaiki.  

Banyak catatan baik selama Presiden Jokowi memimpin di periode pertama. Namun, juga banyak usulan dan tuntutan rakyat dalam perbaikan kualitas kehidupan warga negara dan hubungan berbangsa. 

Dalam dimensi yang lain juga ada yang harus diseleikan, yakni jabatan. Presiden Jokowi rasanya cukup komprehensif soal urusan ini. Pemilih Jokowi terkejut ketika Prabowo dirangkul, serta dimandatkan menjadi Menteri Pertahanan. 

Ada banyak menteri pada periode pertama diganti. Tetapi juga tetap ada menteri yang dipertahankan, dan dirotasi penugasan ke lembaga lain. Sebagaimana saya utarakan, jabatan ada limitasi dan evaluasi. Secara objektif dan komprehensif, Presiden Jokowi telah menimbang semua aspek agar pemerintahan ini solid bekerja. 

Kesengitan Kursi Panas BUMN
Rupanya terjadi pergeseran makna jabatan oleh sekelempok orang, yang memburu kursi di BUMN. Jabatan bukan lagi dimaknai sebagai etor kerja, yang punya limitasi dan evaluasi. Melainkan jabatan diartikan sebagai hak yang harus dipenuhi Menteri Erick Thohir kepada kelompok kepentingan penuntut jabatan.

Sebagaimana kita tahu Menteri Erick dipilih atau diangkat langsung oleh Presiden Jokowi, atas persetujuan partai pendukung. Maka sudah pasti fatsun dan benchmark yang dianut Menteri Erick tegak lurus kepada Presiden Jokowi. 

Secara objektif masih banyak representasi kelompok pendukung Jokowi yang diajak bekerjasama untuk memperbaiki BUMN lebih baik. Berharap atas sebuah jabatan tentu sah-sah saja, namun juga penugasan jabatan tersebut perlu memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.

Jika boleh saya menduga-duga, Menteri Erick juga ingin memberikan kesempatan kepada para pendukung Jokowi yang selama era Rini Soemarno belum dipercaya untuk membantu BUMN. Saya menilai, juga banyak pendukung Jokowi yang punya kompetensi baik namun belum ada kesempatan untuk mengabdi dipemerintahan. 

Boleh jadi, Menteri Erick Thohir ingin membangun kesetaraan jabatan diantara para pendukung Jokowi. Lagi pula, pendukung Jokowi sejak Pilpres 2014 masih banyak yang dipertahankan membangun BUMN. Itu pertanda yang bersangkutan lolos uji kompetensi yang sudah ditetapkan. 

Sebagai catatan akhir dari pendapat saya. Juga perlu diingat bahwa yang mendukung kemenangan Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma'ruf, juga kontribusi gerakan pemilih yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kita ingat betul, bahwa perebutan suara penentu kemenangan pada Pilpres 2019 ada pada pemilih Islam. 

Justru seharusnya kelompok penuntut jabatan dari pendukung Jokowi, perlu merasa malu. Malu karena sejauh saya tahu dan mengerti teman-teman yang bekerja di lingkungan pesantren, pengajian, dan masjid-masjid tidak menuntut apapun kepada Menteri Erick. 

Saya paham dan mengerti betul, bagaimana saudara-saudara kita dari Nahdlatul Ulama bekerja maksimal tanpa berharap imbalan. Jika berteriak menuntut kepantasan jabatan, seharusnya saudara-saudara Nahdliyin dan Muhammadiyah yang lantang. 

Sebagai seorang Nahdliyin, saya sendiri menyaksikan bagaimana repotnya para Kiai dan Gus beserta santrinya bekerja menangani pandemi. Bagaimana, berupaya menyantuni kaum fakir apapun agamanya. Bagaimana, tetap meredam segala potensi konflik agar situasi kondusif. Tetapi, tidak ada satu kalimatpun yang berisik berdengung soal jabatan. 

Rasa-rasanya mengabdi untuk negri tidak harus semata-mata jabatan. Biarkan lah jabatan mengikuti kinerja. Bukan malah bekerja menuntut jabatan.

Abi Rekso Panggalih
(Deputi Kajian Said Aqil Siroj Institute)