Syarat Rekonsiliasi Porsi Kekuasaan 55 : 45, PDIP : Penentuan Kabinet Bukan Berdasarkan Persentase

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, penentuan kabinet indonesia kerja tidak berdasarkan persentase.

Syarat Rekonsiliasi Porsi Kekuasaan 55 : 45, PDIP : Penentuan Kabinet Bukan Berdasarkan Persentase
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto/Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, penentuan kabinet indonesia kerja tidak berdasarkan persentase.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais soal pembagian porsi kekuasaan menjadi 55-45.

"Kita tidak berbicara berapa persentasenya," kata Hasto di Jakarta, Sabtu (20/7) malam.

Dalam menyusun kabinet, Hasto menambahkan, pihaknya mempertimbangkan kemampuan anak bangsa yang akan mendampingi Presiden Jokowi memimpin negara Indonesia.

"Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping Pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," tuturnya.

Selain itu, Hasto menegaskan bahwa dalam menyusun kabinet itu hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya," tegasnya.

"Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Amien Rais mengeluarkan syarat rekonsiliasi antara kubu Jokowi dan Prabowo dengan membagi kekuasaan dengan persentase 55-45.