Syarat Kunjungi Tempat Wisata, Wagub DKI: Harus Sudah Vaksin

Syarat Kunjungi Tempat Wisata, Wagub DKI: Harus Sudah Vaksin
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Uji coba pembukaan tempat wisata di Jakarta akan segera dilakukan. Namun, belum dapat dipastikan kapan kebijakan itu diterapkan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Ya akan diupayakan secepatnya," kata Riza. 

Jika terealisasinya uji coba ini, Riza mengatakan sejumlah syaratnya bagi pengunjung tempat wisata nantinya yaitu wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Di sisi lainnya, Riza menyampaikan untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun diperkirakan belum bisa memasuki tempat wisata yang nantinya akan dibuka.

"Taman Wisata nanti akan dibuka melalui uji coba tentu usia anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan. Nanti melalui online aplikasi Jaki, aplikasi Pedulilindungi," jelasnya.

"Harus sudah vaksin dan lain sebagainya, (aturan lainnya) seperti tahun-tahun, seperti pada masa-masa sebelumnya," tegas Riza.

Diketahui, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan menyebutkan, pihaknya tengah membahas uji coba tempat wisata bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.