Pomdam Jaya Akan Kawal Kasus Penembakan di Cengkareng

MONITORDAY.COM - Polisi Militer Kodam Jaya akan mengawal penyidikan kasus penembakan oleh seorang oknum polisi yang menewaskan dua pegawai kafe dan satu anggota TNI di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf. Herwin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
"Bapak Pangdam Jaya selaku komandan garnisun tetap ibu kota memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak Polda Metro Jaya," kata Herwin.
Ia mengatakan Pomdam Jaya diperintahkan mengawal kasus tersebut untuk memastikan agar peristiwa penembakan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.
"Agar masalah ini diselesaikan dengan hukum yang berkeadilan," imbuhnya.
Saat ini, oknum polisi berinisial Brigadir Kepala (Bripka) CS ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya lantaran melakukan penembakan yang menewaskan tiga orang pada Kamis pukul 05.10 WIB di Kafe RM di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Dalam peristiwa itu salah satu korbannya merupakan seorang prajurit Kostrad TNI AD yang berinisial S, dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS, dan M, sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun meminta maaf dan mengucapkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ucap Fadil.
Bripka CS kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 338 KUHP.
Pasal 338 KUHP merupakan aturan yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan.
Selain itu, Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tukas Fadil.