Sumpah Pemuda di Zaman Rasulullah

MONITORDAY.COM - “Beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncang dunia”, ucap lantang salah seorang Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno. Pemuda pada sejarahnya selalu melukiskan tinta emas. Jauh sebelum dideklarasikannya sumpah pemuda, seorang pemuda dari Mekah bernama Muhammad bin Abdullah, terlebih dahulu menyatukan suara pemuda untuk bersumpah.
Bila Soekarno mampu mengguncang dunia, maka Muhammad bin Abdullah mampu mengguncang dunia dan akhirat. Bagaimana tidak? Para pemuda hasil didikan Muhammad mampu mengguncang penghuni akhirat, bahkan sebelum kematiannya. Sebut saja, Sang Pengumandang Adzan, Bilal bin Rabah, langkah sandal Bilal terdengar sampai Surga.
Sumpah dibuat sebagai simbol janji dan pengakuan sekumpulan orang terhadap sesuatu yang dihormatinya. Begitupun dengan sumpah pemuda, isi dari sumpah pemuda adalah janji sekumpulan pemuda dari berbagai suku dan daerah kepada bangsa juga negara Indonesia untuk terus bersatu.
Sementara itu, sumpah dalam Islam biasa disebut dengan baiat. Ibnu Khaldun menyatakan dalam kitabnya, Al-Muqadimah: “Baiat adalah janji untuk taat. Seolah orang yang berbaiat itu berjanji kepada pemimpinnya untuk menyerahkan kepadanya segala kebijakan terkait urusan dirinya dan urusan kaum muslimin. Tanpa sedikitpun berkeinginan menentangnya. Serta taat kepada perintah pimpinan yang dibebankan kepadanya, suka maupun tidak.”
Di zaman Rasulullah, tujuan besar diadakannya baiat adalah untuk menyatukan umat. Sebagai makhluk sosial, cara hidup manusia menuntut untuk selalu berkelompok-kelompok. Bangsa arab memanggil kelompok dengan sebutan kabilah. Tabiat bangsa arab diantaranya selalu mengagungkan kabilahnya dan menganggap kabilah yang berbeda sebagai musuh, inilah yang selalu menyebabkan peperangan.
Rasulullah Muhammad bin Abdullah dihadirkan Allah untuk memangkas tabiat buruk bangsa arab yang tenggelam dalam fanatisme kelompok, juga tabiat-tabiat buruk lainnya seperti mabuk, membunuh, zina, dsb. Contoh kecil dari upaya beliau menyatukan umat dibuktikan pada peristiwa pemindahan hajar aswad. Kecerdikannya mendorong sebuah inisiatif cemerlang agar pemindahan hajar aswad dilakukan bersama, bukan oleh satu kabilah saja.
Atau dalam peristiwa lain, baiat ‘aqabah dan baiat ridwan. Tidak lain tujuan dari baiat tersebut adalah menyatukan suara umat sebagai usaha Islamisasi dan perbaikan moral bangsa arab. Isi dari baiat ‘aqabah tidak hanya bersumpah pada Rasulullah, tapi kepada Allah juga.
Menurut hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, ada 6 poin isi dari perjanjian aqabah:
Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk
- Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun,
- Tidak mencuri,
- Tidak berzina,
- Tidak membunuh anak-anak kalian sendiri,
- Tidak berbuat dusta yang kalian ada-adakan sendiri,
- Tidak mendurhakaiku (Rasulullah) dalam urusan yang baik.
Barangsiapa di antara kalian menepatinya, maka pahalanya ada pada Allah. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu, lalu ia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya terserah Allah. Jika menghendaki, Allah menyiksanya. Dan jika menghendaki, Allah akan mengampuninya.” (HR. Bukhari, no. 18 dan Muslim, no. 1709)
Diceritakan pula bahwa yang mengikuti sumpah ‘aqabah atau baiat ‘aqabah ini adalah 12 orang pemuda Yatsrib dari kabilah Khazraj dan ‘Aus. ‘Aqabah adalah sebuah nama daerah di Mina.
Kala itu, pada tahun ke-11 dari kenabian, Rasulullah melakukan safari dakwah ke berbagai kabilah Arab. Salah satu kabilah yang beliau kunjungi adalah kabilah masyarakat Yatsrib. Meski Yatsrib didominasi ahli kitab, tetapi dalam praktek kehidupannya masih jahiliyah dan sering terjadi permusuhan antar kabilah. Atas dasar itu Rasulullah dakwah kesana.
Dalam safarinya, Rasulullah ditemani oleh Abu Bakar dan Ali. Dakwah yang mereka bawa adalah penjelasan tentang Islam. Sebelum sampai di ‘Aqabah, rombongan dakwah Rasul mengunjungi sekelompok orang dari Yatsrib yang tengah berbincang. Ternyata mereka adalah para pemuda kabilah Khazraj.
Jumlah mereka 6 orang, diantaranya As’ad ibn Zurarah, Auf ibn Harits, Rafi’ ibn Malik, Quthbah ibn Amir, Uqbah ibn Amir dan Jabir ibn Abdullah. Kemudian setelah berkenalan, Rasulullah menjelaskan Islam kepada mereka.
Tidak lama dari itu, sebagian dari mereka menyadari bahwa orang yang menjelaskan Islam tersebut adalah nabi yang diceritakan para ahli kitab, “Kalian tahu tidak, inilah yang dijanjikan orang-orang Yahudi itu kepada kalian. Jangan sampai mereka mendahului kalian mengikuti Nabi ini!”
Selepas itu keenam orang pemuda Khazraj mengakui keimanan mereka kepada Rasulullah. Dan mereka berniat untuk mengajak orang Yatsrib lainnya berbaiat kepada Rasulullah dengan harapan Rasulullah bisa mempersatukan perpecah-belahan masyarakat Yatsrib.
Pada tahun 12 dari kenabian 5 orang dari 6 pemuda Yatsrib itu kembali menemui Rasulullah di ‘Aqabah. Kelima pemuda datang dengan mengajak 7 orang pemuda lainnya diantaranya Mu’adz ibn Harits, Dzakwan ibn Abdil Qais, Ubadah ibn Shamit, Yazid ibn Tsa’labah, Abbas ibn Ubadah, Abu Haitsam ibn Taihan dan Uwaim ibn Sa’idah. Jadi jumlah pemuda peserta baiat ‘Aqabah adalah sebanyak 12 orang, 10 pemuda Khazraj dan 2 pemuda ‘Aus.
Kedua belas pemuda inilah peserta deklarasi sumpah pemuda di zaman Rasulullah. Sumpah pemuda di zaman Rasulullah, tidak hanya membicarakan persatuan umat, tapi juga moralisasi kehidupan yang lebih beriman dan beradab. Hingga pada akhirnya kumpulan pemuda ini mampu menjadikan Mekah dan Madinah terang dengan kehidupan Islam yang madani.