Soal Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, Tak Perlu Marah, Sampaikan Syariat dengan Santun
MINGGU (30/6), sekira pukul 13.00 WIB, jamaah Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, yang baru menuntaskan shalat dzuhur tiba-tiba dikejutkan oleh kedatangan seorang perempuan yang masuk sambil membawa seekor anjing.

MINGGU (30/6), sekira pukul 13.00 WIB, jamaah Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, yang baru menuntaskan shalat dzuhur tiba-tiba dikejutkan oleh kedatangan seorang perempuan yang masuk sambil membawa seekor anjing.
Perempuan itu terdengar mengeluarkan kalimat keras mencari suaminya yang ia sebut telah menikah di masjid tersebut. Perempuan yang diketahui berinisial SM (52) masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kaki. Sementara anjing yang semula digendong itu pun dilepasnya saat berada di dalam masjid, sehingga berkeliaran mengikuti majikannya.
SM sempat cekcok dengan keamanan masjid. Ia bersikukuh ingin masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing. Saat diminta bicara di luar pun SM berontak sehingga melukai salah satu petugas masjid.
Seorang jamaah yang kebetulan merekam kejadian tersebut, lalu menyebarkan videonya ke seluruh pelosok negeri, bahkan konon ke Malaysia dan Singapura. Memicu kemarahan, banyak pihak. Bahkan, ada yang katanya membawa golok dan bensin sambil menanyakan si perempuan yang ada di video tersebut.
SM pun viral di media sosial, dan kini tengah ditangani pihak aparat keamanan. Beragam tanggapan pun bermunculan. Ada yang mengecam SM karena dianggap telah melecehkan rumah ibadah. Ada pula yang menyalahkan para DKM dan jamaah yang ada ketika itu, lantaran dinilai terlalu berlebihan ketika menghalau wanita tersebut.
Tanpa bermaksud menghakimi, namun baik yang mengecam SM maupun yang sebaliknya mengkritik jamaah sesungguhnya memiliki dasar dan alasan. Keduanya, bersandar pada apa yang disebut sebagai iman. Persoalannya, hanya tinggal bagaimana kita memaknai dan mengimplementasikan keimanan tersebut.
Apalagi, Rasulullah sendiri sebetulnya telah memberi contoh yang baik soal bagaimana sikap yang mestinya diambil untuk menghadapi orang seperti itu. Seperti sama-sama kita ketahui, di zaman Rasulullah, pernah ada kejadian yang mirip dengan kejadian yang ada di Sentul, Bogor.
Suatu ketika, seorang pria badui Arab kencing di area masjid Nabawi. Melihat kelakuan si orang badui tersebut, para sahabat langsung mengerubunginya. Si badui langsung diteriaki dan dicela sahabat yang melihatnya. Mereka menilai perbuatan tersebut sebagai sesuatu yang kelewatan.
“Sunggguh buruk apa yang ia lakukan,” ujar salah seorang sahabat, sebagaimana diriwayatkan dalam kitab hadis shahih muslim.
Melihat perbuatan sahabatnya, Nabi pun langsung melerai perseteruan tersebut. Melihat apa yang dilakukan orang badui itu, Nabi justru membiarkan hingga selesainya buang air kecil orang badui tersebut.
Nabi mengatakan, “Wahai, kalian, biarkan saja dia sampai selesai, siapa tahu dia akan masuk surga,”
Dengan tidak ada rasa marah setelah orang badui berlalu, Nabi meminta sahabat untuk mengambil air sebanyak satu ember dan berkata, “Siramkan air itu di atas tanah yang dikencingi tadi.”
Duhai, betapa pengasih serta penyabarnya Nabi Muhammad saw. ketika mengajari ummatnya. Nabi tak langsung menegur orang badui yang kencing di masjid Nabawi.
Selain itu Nabi melarang sahabat untuk mencela sebuah kekeliruan. Dari kejadian tersebut Nabi justru mengajari sahabat untuk mensucikan suatu najis. Ajaran itu pun akhirnya kita pahami hingga kini. Buah dari keteladanan Nabi Muhammad menyampaikan syariat dengan santun.
Rasulullah melarang para sahabat untuk mencela dan menghujat orang yang jelas bersalah. Ia mengajarkan untuk senantiasa mendoakannya supaya yang bersangkutan bertaubat. Menghujat orang lain merupakan tindakan destruktif. Sebab, disamping hal itu bisa membuat putus asa si pelaku untuk kembali ke jalan yang benar, juga akan membuat setan tertawa karena berhasil mengoyak persaudaraan.
Ibnu Athaillah pernah berkata, “Maksiat yang melahirkan rasa hina dan papa lebih baik daripada ketaatan yang melahirkan kecongkakan dan kesombongan.”
Rasulullah mengajarkan sahabat untuk tetap bersikap baik, tidak melampaui batas, dan tidak menghujat orang yang bersalah. Begitu pula kepada mereka yang masih belum terbukti bersalah.
Saat ini, kita banyak melihat kondisi umat yang kian berubah. Syahwat untuk menghujat begitu tinggi. Iman yang terdapat di dalam di dalam dada belum bisa melahirkan perasaan ukhuwah. Ruku’ dan sujud yang dilakukan belum melahirkan sifat rendah hati dan sikap waspada.
Seolah, kepuasan tertumpahkan saat berhasil mencaci –maki dan menghujat mereka yang bersalah. Tak jarang, sikap main hakim sendiri kita lakukan demi menumpahkan kekesalan. Ini kita saksikan betul saat gelaran Pilpres 2019 kemarin. Betapa umat begitu senang menghujat penguasanya. Padahal, hujatan tersebut bersandar pada informasi yang belum jelas.
Allah Swt., telah berfirman dalam surah Al-Imron ayat 134, yang artinya, “ orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Sungguh indah jika semua orang dapat saling menahan diri, saling mengingatkan, saling membantu dalam kebenaran, saling berbaik sangka sehingga masyarakat Indonesia tumbuh kuat dan berkemajuan.