Soal Wagub DKI, Anies : Saya Enggak Mau Klaim di Balik Layar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, komunikasi antara dirinya dengan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal pengisian kursi wakil gubernur terus berjalan.

Soal Wagub DKI, Anies : Saya Enggak Mau Klaim di Balik Layar

MONITORDAY.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, komunikasi antara dirinya dengan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal pengisian kursi wakil gubernur terus berjalan.

Anies menyampaikan hal tersebut saat disinggung pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo sebelumnya menyebut Anies bisa menjadi mediator dua parpol pengusungnya itu dalam menentukan dua kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

"Saya enggak mau klaim (kerja) di balik layar, tetapi komunikasi jalan terus," ujar Anies di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Anies mengungkapkan, tidak semua hal yang dia lakukan harus disampaikan ke publik berkaitan dengan penentuan wagub DKI.

"Masa saya mau cerita semuanya. Banyak yang dikerjakan yang menurut saya lebih baik dilakukan tanpa harus woro-woro sana-sini," ungkapnya.

Meski demikian, Anies menyerahkan proses penentuan kandidat wagub DKI kepada Gerindra dan PKS DKI.

Begitu pula fit and proper test untuk mendapatkan dua nama kandidat yang akan dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.

"Biarlah itu (fit and proper test) berproses di partai saja," ucap Anies.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, tidak ada batas waktu tertentu untuk menentukan siapa yang berhak mengisi kursi wagub DKI.

Kemendagri tidak dapat ikut campur jika partai pengusung belum dapat menentukan nama pengganti Sandiaga untuk mengisi posisi tersebut.

Tjahjo menuturkan, pihak yang dapat berperan sebagai mediator adalah Anies

"Kami tidak ikut campur kalau masing-masing partai pengusung belum ada kata sepakat, itu kewenangan partai, yang bisa memediasi ya Pak Gubernur sendiri, (wagub dan) Pak Gubernur kan satu paket," kata Tjahjo, Selasa (6/11/2018).

Ia menjelaskan, tugasnya hanya meminta kepada gubernur dan DPRD agar segera diproses. Sementara penentuan nama pengganti Sandiaga merupakan wewenang dari partai.