Soal USBN Dilimpahkan ke Sekolah, Mendikbud: Guru Harus Bisa Menilai Siswanya Sendiri
Hakikat seorang guru adalah bisa melakukan penilaian dan evaluasi.

MONITORDAY.COM - Guru memiliki peran sentral dalam pendidikan. Tak hanya berfungsi sebagai pendidik, guru juga berperan dalam mengevaluasi hasil belajar peserta didik. Evaluasi itu sendiri dapat dilakukan dalam bentuk penilaian melalui ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, salah satu hakikat seorang guru adalah bisa menilai sendiri siswanya. Oleh sebab itu, menurut Nadiem, ke depan pembuatan sistem penilaian UN dan USBN adalah suatu proses yang harus dilewati guru.
"Karena itu baru mulai sekarang, tentunya mengalami berbagai macam ketidaknyamanan. Karena, ya harus mulai proses pembelajaran," kata Mendikbud Nadiem sesaat lalu di Jakarta.
Sistem ini sendiri dilakukan menyusul konsep merdeka belajar yang digagas Mendikbud untuk pendidikan nasional.
Salah satu konsep Merdeka Belajar, yakni mengganti ujian nasional (UN) dan mengembalikan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) kepada sekolah. Terkait hal ini, guru kemudian diminta untuk membuat sistem penilaiannya sendiri.
"Mau itu guru kompetensi tinggi, kompetensinya rendah, berpikir sendiri gimana caranya ya nilai murid saya. Gimana saya bisa mengintepretasi kompetensi berstandar nasional menjadi bentuk penilaian yang relevan dan akurat untuk murid-murid saya," kata Nadiem.