Soal Tindak Pidana Keuangan, Jokowi: Aparat Hukum Saya Minta Komitmen dan Kosisten

Soal Tindak Pidana Keuangan, Jokowi: Aparat Hukum Saya Minta Komitmen dan Kosisten
Presiden Joko Widodo/ Dok. Sekretariat Presiden.

MONITORDAY.COM - Aparat penegak hukum perlu konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan.

Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, secara virtual dipantau dari Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Presiden menegaskan, komitmen dan konsistensi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang diperlukan agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.

Selain itu, Presiden juga meminta optimalisasi peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat yang berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat.

Kepala negara juga mengucapkan, terimakasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

"Kita harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Sehingga kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi," tukasnya.