Soal Sawit Asal Indonesia, UE Dinilai Cederai Prinsip Free Trade

MONITORDAY.COM - Uni Eropa (UE) terkesan terus mencari-cari alasan untuk menghambat masuknya produk sawit asal Indonesia ke kawasan itu.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai sikap Uni Eropa terhadap sawit Indonesia tidak konsisten dengan prinsip dasar fair and free trade.
Alasan yang dipakai pun tidak cukup kuat secara ilmiah sehingga disinyalir hanya merupakan upaya untuk menghindar dari persaingan pasar yang adil.
“Kami berharap Uni Eropa jujur dan punya sikap ilmiah dalam berargumen. Dengan begitu, argumen yang disampaikan obyektif. Kalaupun mereka akhirnya kalah berargumen dengan kita, ya harus diterima secara obyektif juga,” kata Jerry di Jakarta, Sabtu (22/5/2021)
Menurut Jerry dasar berpikir Uni Eropa telah salah, khususnya dalam implementasi parameter-parameter mengenai lingkungan.
Selain itu, Uni Eropa cenderung melihat secara parsial dan tidak melihat proses sejarah dengan baik dalam penggunaan lahan.
“Misalnya, Indonesia dilarang menggunakan lahan hutan produksi untuk kelapa sawit. Kritikan dan larangan itu dilakukan saat ini, di saat hutan mereka sendiri sudah dibabat di masa lalu. Artinya, mereka sendiri tidak mempermasalahkan hutan mereka yang tinggal sedikit sebagai bahan komparasi ketika melihat hutan Indonesia,” papar Jerry.
Jerry menegaskan, bahwa Indonesia berhak untuk mengalokasikan sumber-sumber daya sesuai dengan kerangka kebijakan yang dipunyai Indonesia sendiri. Menurut jerry itu merupakan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia.
Karena itu, menurut Wamendag, setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade.
Sawit adalah salah satu komoditas terpenting dalam perdagangan luar negeri Indonesia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan pendapatan devisa dari minyak sawit bisa mencapai USD20 miliar hingga USD21 miliar atau setara Rp298,2 triliun (kurs Rp14.200 per USD) di tahun 2020.