Soal Plat RFS Rachel Vennya, Beginilah Kata Polda Metro Jaya

Soal Plat RFS Rachel Vennya, Beginilah Kata Polda Metro Jaya
Plat RFS yang digunakan di mobil Rachel Vennya/Tangkap layar humas.polri.go.id

MONITORDAY.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa plat berakhiran RFS seperti yang digunakan di mobil selebgram Rachel Vennya boleh dipakai di kendaraan sipil. 

Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untunk menggunakan plat berakhiran RFS. 

Plat nomor polisi RFS diketahui merupakan plat rahasia yang hanya boleh digunakan oleh pejabat di mobil dinas mereka. Bagi pejabat, nomor polisi RFS memiliki empat angka dan berawalan angka satu. 

"Nah, ada juga yang empat angka tapi kepalanya dua. Nah, ini nomor biasa, dia tidak masuk nomor pilihan atau STNK rahasia dan ini boleh dimiliki oleh orang sipil," ungkap Sambodo di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021). 

Mengenai plat nomor kendaraan Rachel Vennya B-139-RFS, Sambodo menjelaskan plat tersebut tidak termasuk pelat rahasia dan boleh dimiliki sipil. Namun, pelat nomor kendaraan dengan tiga nomor itu memiliki biaya pajak tambahan. 

"Kalau tiga angka itu PNBP-nya Rp7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka," ucapnya. 

Penggunaan nomor polisi RFS di mobil Rachel Vennya terungkap saat selebgram itu diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. 

Rachel diperiksa bersama pacar dan manajernya karena kabur dari tempat karantina di Wisma Atlet Pademangan. Usai menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, Rachel dijemput oleh mobil mewah berplat B-139-RFS. Warganet pun yang mengetahui hal tersebut sontak langsung menanyakan hak Rachel menggunakan plat aparatur pemerintah tersebut. 

Walaupun sudah dipastikan pelat nomor RFS dapat digunakan kendaraan sipil, polisi tetap menemukan pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya. 

Dalam hal ini, Sambodo mengatakan nomor polisi RFS itu terdaftar di data kepolisian untuk kendaraan jenis Toyota Vellfire warna putih. Sedangkan mobil yang dipakai Rachel berwarna hitam. 

Kemudian polisi meminta Rachel Vennya membawa kendaraan tersebut ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya besok untuk dicek soal kecocokan rangka mesin dengan nomor di STNK. 

"Atau yang bersangkutan pakai kendaraan lain, tapi dengan sengaja ditempelin pelat nomor yang harusnya untuk kendaraan putih," ungkap Sambodo.