Soal Permasalahan di Tubuh Garuda Indonesia, DPR: Kita Perlu Melakukan Sesuatu yang Luar Biasa

Soal Permasalahan di Tubuh Garuda Indonesia, DPR: Kita Perlu Melakukan Sesuatu yang Luar Biasa
Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty (Dok. DPR).

MONITORDAY.COM - Masalah yang dihadapi Garuda Indonesia saat ini dinilai membutuhkan keputusan yang luar biasa dari direksi dan juga Kementerian BUMN guna menyelamatkan maskapai penerbangan nasional tersebut.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

“Ini terkait dengan problem puluhan tahun lamanya hingga sekarang. Tapi saya ingin tahu apa terobosan out of the box yang akan kita lakukan dengan Garuda ini karena hal tersebut harus cepat ditangani mengingat sebenarnya gap ini masalahnya itu masalah kronis dan turun temurun di Garuda ini. Kita perlu melakukan sesuatu yang luar biasa, suatu terobosan untuk memperbaiki Garuda ini,” tutur Evita.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebenarnya persoalan yang terjadi di tubuh Garuda saat ini merupakan masalah klasik yang tak pernah bisa diselesaikan sejak dulu.

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan permasalahan Garuda Indonesia di masa lalu terkait masalah sewa yang melebihi biaya (cost) produksi yang wajar dan memang jenis pesawatnya terlalu banyak. 

Dia pun mencontohkan, Garuda memiliki pesawat jenis Boeing 737, Boeing 777, Airbus A330, sampai dengan Bombardier sehingga efisiensinya menjadi bermasalah.

Selanjutnya, rute-rute yang dilayani oleh Garuda Indonesia sendiri merupakan rute-rute penerbangan yang tidak menguntungkan. Sedangkan pada tahun 2019 untuk rute domestik meraih keuntungan namun untuk rute penerbangan luar negerinya justru merugi. Hal ini merupakan penyakit lama Garuda Indonesia.

Usai Covid-19 timbul permasalahan baru, utang yang awalnya berada di kisaran Rp20 triliun menjadi Rp70 triliun. Hal ini membuat posisi Garuda secara neraca dalam posisi unsolved karena utang dan ekuitasnya sudah tidak memadai untuk mendukung neracanya.

Adapun masalah Garuda Indonesia ini juga melibatkan pemberi sewa atau lessor serta pemberi pinjaman dalam bentuk Global Sukuk Bond yang dimiliki oleh para pemegang sukuk dari Timur Tengah.

Saat ini, Kartika mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan upaya penyelamatan restrukturisasi melalui proses legal internasional dan moratorium dalam waktu dekat.

Kartika menilai apabila Garuda Indonesia bisa melakukan restrukturisasi besar-besaran dan efisiensi maka Garuda bisa bertahan, namun usaha ini membutuhkan negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan berbagai pihak.