Soal Pengembalian WNI Eks ISIS, DPR Pertanyakan BNPT Dalam Tangani Deradikalisasi
Saya tidak yakin, saya sebagai anggota Komisi III tidak yakin.

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir merasa ragu terhadap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menangani deradikalisasi atau mengembalikan nasionalisme 660 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota kelompok ISIS yang minta dipulangkan ke Indonesia.
"Saya tidak yakin, saya sebagai anggota Komisi III tidak yakin," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (06/02/2020).
Lebih lanjut, Adies menguraikan keraguan itu muncul karena masih melihat serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, kejadian-kejadian itu menunjukkan bahwa program deradikalisasi sangat sukar untuk dijalankan.
Selain itu, Adies mengatakan pihaknya belum melihat hasil dari program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT. Sebab, dia mencontohkan sejumlah teroris yang terkontaminasi ISIS di Indonesia tak mempan dengan deradikalisasi, mengingat sudah dihukum masih mengulang perbuatan terornya.
"Katanya ada deradikalisasi dan lain-lain, tetapi hasilnya apa? Kami belum melihat betul hasilnya. Bahkan, mereka yang tadinya sudah insaf, mulai berpikir kembali karena tidak ada remisi, tidak ada peringanan-peringanan dalam hukuman itu," jelasnya.
Menurut Adies, Komisi III DPR sepakat dengan Presiden Joko Widodo agar ratusan WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia lebih dahulu.
Politisi Partai Golkar itu menilai ratusan WNI eks ISIS tersebut berpotensi menjadi ancaman yang menyebarkan paham radikalisme yang dibawanya dari Suriah ke masyarakat Indonesia lainnya.