Soal Penambahan Pimpinan MPR, Fadli Zon : Belum Tuntas Dibicarakan Baru Tahap Wacana
Wakil Ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai wacana revisi UU MD3 bisa dibicarakan bersama. Sebelumnya, Usulan revisi tersebut menyusul wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

MONITORDAY - Wakil Ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai wacana revisi UU MD3 bisa dibicarakan bersama. Sebelumnya, Usulan revisi tersebut menyusul wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
“Saya kira hal yang bisa kita bicarakan bersama. Nanti kita lihat perkembangannya,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8).
Wakil ketua DPR RI dari Partai Gerindari ini mengatakan Gerindra terbuka dengan usulan tersebut lantaran tupoksi MPR dan DPR berbeda. Menurut Fadli, usulan penambahan pimpinan MPR periode 2019-2024 belum tuntas dibicarakan, masih dalam tahap wacana dan komunikasi politik.
“Itu tidak ada masalah, karena MPR bukan DPR, beda. Jadi MPR lebih kepada upaya kita untuk menyosialisasikan empat pilar, UUD ’45, Pancasila, dan sebagainya. Jadi kalau itu dilakukan secara bersama-sama pun nggak ada masalah,” lanjutnya.