Soal Pemilihan Kapolri, Muhammadiyah: Tidak Boleh Dilihat dari Aspek Primordialisme

MONITORDAY.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberi tanggapan terkait pengajuan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Calon Kapolri.
Menurut dia, memilih Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden berdasarkan pertimbangan kapabilitas, integritas, dan rekam jejak, yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
"Presiden Jokowi tentunya memilih jenderal terbaik untuk membawa Polri dalam posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, serta menjamin keamanan bagi masyarakat Indonesia," kata Abdul Mu'ti, dalam siaran persnya, dikutip redaksi Sabtu (16/1/2021).
Dia menegaskan bahwa pemilihan kepala Korps Bhayangkara itu harus terlepas dari unsur-unsur primordialisme. Menurutnya, masyarakat Indonesia tidak perlu membeda-bedakan asal daerah, suku, serta agama dari calon kapolri terpilih.
Menurut Mu'ti Persoalan ke-Indonesia-an jelas tidak bisa didikotomikan berdasarkan asal daerah, suku mana, termasuk beragama apa.
"Kita tidak boleh melihatnya dari aspek primordialisme. Ini murni di tangan Presiden, dan memilih atas dasar profesionalisme dan integritas, sebagai orang terbaik untuk kemudian diuji kelayakannya di DPR,” kata dia.
Mu'ti melanjutkan, tantangan besar yang harus ditaklukan Polri saat ini adalah peran Polri yang dinilainya sudah jauh masuk ke ranah politik. Misalnya, dalam pilkada, peran Polri seharusnya hanya bertugas bagaimana mengamankan kelangsungan dan kelancaran, tidak lebih dari itu.
"Menjaga integritas, moralitas, profesionalisme, serta netralitas, harus menjadi tujuan Polri agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat. Komitmen ini harus dipegang dan menjadi landasan pimpinan Polri terpilih," demikian kata Abdul Mu'ti.