Mentan: Nilai Manfaat Subsidi Pupuk Capai 250 Persen

Mentan: Nilai Manfaat Subsidi Pupuk Capai 250 Persen
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/ Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Kebijakan pupuk bersubsidi bagi petani Indonesia untuk menunjang produktivitas tanaman mencapai nilai manfaat di atas 250 persen.

Demikian disampaikan Menteri Pertanian, (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Mentan menjelaskan, bahwa berdasarkan luas baku sawah nasional mencapai 7,46 juta hektare, diperlukan subsidi pupuk sebanyak 21 juta ton.

Meski demikian, pemerintah baru bisa memenuhi subsidi pupuk sebanyak 9 juta ton, di mana untuk tanaman pangan, yakni padi baru teralokasikan subsidi pupuk sebanyak 6,1 juta ton.

"Jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata dari 2014 sampai 2020, yakni sebesar Rp28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai di atas 250 persen," imbuh Mentan.

Lebih lanjut, Syahrul menyebutkan meski dengan alokasi yang terbatas, nilai tambah produksi tanaman sebagai dampak dari kebijakan pupuk bersubsidi mencapai Rp98,4 triliun berdasarkan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Sedangkan menurut data Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tahun 2018, produksi tanama padi Indonesia mencapai 5,19 ton per hektare (ha).

Adapun volume tersebut lebih tinggi dari negara produsen beras lainnya, seperti Thailand yang hanya 3,09 ton per ha; Filipina 3,97 ton per ha; India 3,88 ton per ha; serta Pakistan 3,84 ton per ha.

Dalam data Balitbangtan, tercatat produktivitas tanpa subsidi pupuk untuk tanaman padi mencapai 4,19 ton per ha atau turun 18,09 persen; sedangkan tanaman jagung sebesar 4,24 ton per ha turun 24,06 persen.

Maka potensi penurunan produksi tanpa subsidi untuk padi sebesar 9,86 juta ton dengan nilai Rp51,79 triliun; sedangkan potensi penurunan produksi jagung sebesar 6,8 juta ton dengan nilai Rp21,41 triliun.

Sebelumnya, isu penyaluran subsidi pupuk sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian di Istana Negara, Senin (11/1/2021).

Presiden menilai dana yang digelontorkan oleh Negara untuk subsidi pupuk mencapai Rp33 triliun, namun tidak sejalan dengan produksi yang dihasilkan.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar subsidi tersebut dievaluasi.