Soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Aziz Syamsudin: DPR Tak Pernah Membahas Soal Itu
DPR tidak pernah mewacanakan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku terkejut dengan munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Azis menegaskan DPR tidak pernah mewacanakan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan ia menyatakan bahwa DPR belum pernah membicarakan hal tersebut.
"Justru saya sebagai pimpinan DPR kaget dengan wacana yang tiba-tiba muncul ke media. Belum ada di salah satu agenda di DPR ini," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurutnya Fraksi Golkar telah memiliki sikap terkait amendemen UUD. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut seperti sikap fraksi MPR Partai Golkar.
"Ada dalam keputusan, memang kami tidak menginginkan, kami tidak bicara dua atau tiga periode karena substansi untuk melakukan perubahan UUD itu banyak hal. Bahwa mengenai isu dua periode tiga periode itu Golkar tidak pernah membicarakan, tidak ada rencana untuk ke situ," ungkapnya
Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersuara terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Jokowi, wacana tersebut dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media Istana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).