Soal Blanko e-KTP, Mendagri: Kami Akan Pecat Jika Dilakukan Oleh Oknum Dukcapil

Jual beli blanko KTP Elektronik (KTP El) via online melalui situs jual beli daring Tokopedia menggemparkan masyarakat. Pasalnya, blanko e-KTP dijual secara bebas dipasaran.

Soal Blanko e-KTP, Mendagri: Kami Akan Pecat Jika Dilakukan Oleh Oknum Dukcapil

MONITORDAY.COM - Jual beli blanko KTP Elektronik (KTP El) via online melalui situs jula beli daring Tokopedia menggemparkan masyarakat. Pasalnya, blanko E-KTP dijual secara bebas di pasaran.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sanksi tegas kepada oknum yang telah melakukan hal tersebut.

Terlebih, kata Tjahjo, jika hal itu dilakukan oleh oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kami pecat. termasuk mantan Dukcapil itu kena pidana. Jadi sanksinya tetap tegas," kata Tjahjo kepada wartawan di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jum'at, (7/12).

Tjahjo menambahkan, pihaknya masih melakukan investigasi mengenai beredarnya blanko e-KTP yang diperjual belikan secara bebas.

"Kita sedang lacak dapat dari mana," pungkasnya.