Soal 3 Periode Jokowi Taat Konstitusi. Maksudnya?

Soal 3 Periode Jokowi Taat Konstitusi. Maksudnya?
Presiden Joko Widodo/ setkab

MONITORDAY.COM - Dukungan dan  aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir. Dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut. 

Menanggapi aspirasi tersebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Menurut situs Sekretariat Kabinet hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/03/2022).Berbagai alasan dikemukakan mereka yang pro perpanjangan masa jabatan Presiden. 

Yang paling mutakhir adalah dukungan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang beranggotakan para kepala desa seantero negeri. Dukungan yang kelak dijanjikan akan dideklarasikan pasca Lebaran 2022. Perlu diketahui bahwa 3 tuntutan para kepala desa telah dipenuhi Pemerintah. Pro dan kontra atas manuver ini meruak di media massa dan media sosial.    

Tak ada asap bila tak ada api. Dukungan mengalir dan terbuka kemungkinan terus bergulir. Masuk ke ranah politik kenegaraan dan menjadi agenda amandemen konstitusi. Jika konstitusi berubah dan menyatakan seorang Presiden dapat menjabat hingga 3 periode tentu saja hal itu konstitusional. Tidak ada yang tidak mungkin dalam politik meski etika atau fatsun politik tetap harus dijunjung tinggi. 

Langkah dan pernyataan sejumlah tokoh politik juga menjadi sinyal kuat bahwa ada upaya untuk menunda pemilu dan membuka peluang 3 periode masa jabatan presiden. Bahkan Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim aspirasi tersebut berdasarkan analisis atas bigdata yang diperolehnya. Senarai dengan pernyataan itu, sejumlah pemimpin partai politik juga mengungkapkan dukungan mereka. 

Tak dapat pula dipungkiri ada sejumlah pihak yang memberi perhatian pada peristiwa pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi dengan adik Jokowi. Meski pernikahan adalah soal keluarga, namun hubungan keluarga menjadi salah satu faktor dalam membangun aliansi atau kekuatan politik dan kekuasaan. Apalagi agenda perpanjangan masa jabatan presiden bergantung salah satunya pada palu Hakim Konstitusi. 

Terlepas dari berbagai spekulasi, jika agenda ekonomi Jokowi yang belum selesai atau perlu dijamin keberlangsungannya menjadi alasan ada sejumlah opsi yang semestinya menjadi alternatif. Indonesia sebagai bangsa besar dan menuju tatanan demokrasi yang maju harus mampu membangun sistem ketatanegaraan yang tidak bertumpu pada figur seorang pemimpin.