Sikapi Rentetan Peristiwa Terorisme Sepekan Terakhir, Begini Pernyataan MUI

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan menyikapi rentetan peristiwa terorisme dalam sepekan terakhir yang terjadi Tanah Air.
Insiden bom bunuh diri sebelumnya terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar. Kemudian penyerangan terhadap Mabes Polri di Jakarta.
Pernyataan tersebut diterbitkan setelah mendengar penjelasan dan masukan dari berbagai pihak, serta mempertimbangkan berbagai hal, terutama Fatwa MUI nomor 3 tahun 2004 tentang Terorisme.
Berikut enam poin pernyataan MUI tersebut:
Pertama, MUI menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban dan keluarganya. Peledakan bom yang menyebabkan kerusakan dan korban hilangnya nyawa merupakan tindakan teror yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama.
Kedua, MUI menilai bom bunuh diri di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam/dar al-da’wah) hukumnya HARAM dan bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan (‘Amaliyah al-Istisyhad), tapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs);
Ketiga, MUI menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap reaktif serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang;
Keempat, MUI mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu;
Kelima, MUI mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarus-utamakan Wasathiyatul Islam, yaitu pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy), sehingga menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith).
Ke-enam, MUI mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespon peristiwa tersebut dan mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas perstiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat.
Demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Miftachlul Akhyar sekaligus Sekretaris Jenderal MUI, H. Amirsyah Tambunan.
Pernyataan itu diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam menyikapi peristiwa tersebut, agar di kemudian hari tidak terulang kembali.