Sidang Lanjutan Pelanggaran Karantina Kesehatan, Rizieq Dikawal Ketat Kepolisian

MONITORDAY.COM - Rizieq Shihab sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) pagi.
Kedatangan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.
Adapun Rizieq Shihab menggunakan kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan (patwal) serta sejumlah Brimob.
Situasi di depan PN Jakarta Timur terpantau masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.
Sejumlah kendaraan pengurai massa seperti barracuda dan "water cannon" juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Timur yang menjadi lokasi persidangan bagi Rizieq Shihab.
Saat ini, belum terlihat kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir di PN Jakarta Timur. Lalu, arus lalu lintas juga terpantau masih lancar tidak ada hambatan di PN Jakarta Timur.
PN Jakarta Timur pada hari ini akan menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.
Terkait keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PN Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.
Kemudian, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.