Setnov Diare atau Batuk?
Pengacara Setnov mengklaim kliennya diare. Sementara JPU KPK mengatakan Setnov hanya batuk biasa.

Mondayreview.com – Sidang perdana kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto ditunda. Majelis hakim menunda persidangan tersebut karana terdakwa dalam kondisi tidak sehat.
Dua pengacara Setnov, Firman Wijaya dan Maqdir Ismail dihadapan majelis hakim mengklaim bahwa kliennya tengah mengalami diare. Mereka mengatakan diare yang dialami kliennya sudah dirasakan sejak malam. Bahkan Setnov bolak-balik ke toilet hingga dua puluh kali.
Apa yang disampaikan pengacara Setnov ini langsung dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri. Menurutnya ketua umum non aktif Golkar ini sedang melakukan kebohongan. Pasalnya sebelumnya mengikuti persidangan Setnov dalam kondisi sehat dan siap mengikuti proses persidangan.
“"Terdakwa semalam diperiksa oleh Dokter Rutan, dokter Sinta. Keluhannya batuk bukan diare lalu diberi obat batuk. Dan berdasarkan pantauan petugas di rutan yang bersangkutan hanya dua kali ke toilet," jelasnya.
Ketua Hakim kemudian bertanya kepada Novanto terkait kesehatannya hari ini. politisi Golkar ini membenarkan ahwa dirinya diare sejak semalam dan meminta obat kepada petugas kesehatan di rutan K4 KPK namun tidak diberi.
Apa yang disampaikan Setnov kembali dibantah oleh JPU KPK. Irene mengungkapkan bahwa semalam Novanto diperiksa oleh dokter internal rutan, Sinta. Saat diperiksa, Novanto hanya mengeluh batuk.