Setelah Ditetapkan Hasil Pileg, Anies Harap DPRD Bahas Wagub DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan soal pileg, anggota dewan Kebon Sirih bisa kembali melanjutkan soal pemilihan cawagub.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan soal pileg, anggota dewan Kebon Sirih bisa kembali melanjutkan soal pemilihan cawagub.
Kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta sudah lebih dari delapan bulan. Sampai saat ini juga belum ada titik terang terkait proses pemilihan Wagub DKI.
"Wakil gubernur sampai sekarang masih belum ada. Saya berharap mudah-mudahan dengan nanti KPU selesai menuntaskan hasil pemilihan legislatif di DPRD DKI maka para anggota dewan di DKI bisa tenang lagi untuk bersidang," kata Anies seperti dikutup sindonews, Minggu (12/5).
Diketahui, saat ini proses yang tengah berjalan yakni pembentukan pansus. Setelah ada pansus nanti dibentuk Pansel. Ada dua nama yang diajukan yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Jadi ini bukan soal kuat atau tidak kuat karena dua nama sudah diajukan oleh partai yang berhak, dan partai pengusung sudah mengirimkan dua nama kepada Gubernur dan Gubernur sudah meneruskan kepada dewan sekarang tinggal dewan yang melakukan sidang," pungkas mantan Mendikbud itu.