Seperti Kasus Benjina, Peristiwa Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China

Itu pelakunya juga dari luar negri, dari Thailand dan kita sudah selesaikan, sudah kita lakukan pemeriksaan, dari pemilik juga sudah ada punishment. Jadi sampai sekarang kapal pun sudah kita ambalangkan sebagian besarnya.

Seperti Kasus Benjina, Peristiwa Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Indonesia dan China akan menyelidiki dugaan pelanggaran oleh perusahaan kapal perikanan China terhadap awak kapal Indonesia. Ada tiga awak kapal WNI yang meninggal dan dilarung di laut.

Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, Benjina merupakan salah satu pulau di Kepulauan Aru, Maluku. Di tempat ini, terungkap kasus yang menjadi sorotan dunia terkait perdagangan orang, perbudakan dan kegiatan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

Dalam kasus itu melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) sebuah perusahaan yang melakukan penanaman modal asing. 

Adapun, Anak Buah Kapal (ABK) dalam kasus Benjina berasal dari Thailand, Myanmar, Kamboja, dan Indonesia. Namun, kasus PT PBR Tersebut telah terselesaikan. Bahkan, pelaku telah mendapat punishment. 

"Itu pelakunya juga dari luar negri, dari Thailand dan kita sudah selesaikan, sudah kita lakukan pemeriksaan, dari pemilik juga sudah ada punishment. Jadi sampai sekarang kapal pun sudah kita ambalangkan sebagian besarnya," kata Direktur Pemantauan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono dalam acara diskusi secara virtual yang disajikan oleh Kopi Pahit bertajuk "Pemberantasan Ilegal Fishing di Tengah Pandemi Covid-19”, Jumat (15/05/2020).

Terkait permasalahan di lapangan, Pung menilai pentingnya anggran konsumsi dalam mengawasi wilayah perbatasan khususnya dalam memberantas ilegal Fishing. Namun, persoalan lapangan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. 

"Bagaimana kita bisa berdiri tegak, sementara kalau perut kita kosong. Bagaimana kita bisa menjaga kewibawaan kita, bisa menjaga integritas kita selagi perut itu lapar, kenapa itu lapar 32 ribu uang makan anak-anak itu sehari. Jadi satu kapal itu ada juga yang kontrak dia tidak dapat, ini dibagi anggap itu 15 ribu satu orang sehari. Bagaimana untuk pertahan seperti itu, nah hal seperti itu kita dobrak dengan bang Ali Ngabalin dan alhamdulillah di setuju oleh kementerian Keuangan," tuturnya.