Seorang Warga Korban Gusuran Minta Jatah Hunian di Kampung Susun Akuarium, Begini Kata Wagub DKI

Seorang Warga Korban Gusuran Minta Jatah Hunian di Kampung Susun Akuarium, Begini Kata Wagub DKI
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara menanggapi adanya seorang warga korban gusuran meminta jatah hunian di Kampung Susun Akuarium. Ia menjelaskan, hak hunian di rumah susun telah diatur oleh koperasi atau komunitas setempat.

"Bagi warga yang ingin mendapatkan hunian sudah diatur, ada komunitas, sudah ada koperasi mereka bermusyawarah sendiri untuk menentukan siapa yang mendapatkan," kata Riza di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, koperasi menerapkan skala prioritas terhadap warga yang lebih dulu dibolehkan menghuni di kampung susun di tahap pertama. Kedepannya, 204 KK yang merupakan korban gusuran memiliki hak menghuni Kampung Susun secara bertahap.

"Yang berhak prioritas urutannya di lantai berapa, sudah diatur sangat baik sangat demokrasi sangat ukhuwah sangat persaudaraan yang tinggi. Kami pemprov hanya memfasilitasi," terang Riza.

Sekedar informasi, pembangunan tahap pertama Kampung Susun Akuarium di Pasar Ikan, Jakarta Utara, telah diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan. Namun belakangan, warga yang pernah tinggal di lahan yang digusur itu meminta jatah hunian.

Sementara itu, Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri sekaligus koordinator warga Kampung Akuarium, Dharma Diani, menjelaskan, pada Kamis (19/8/2032) kemarin, ada warga bekas gusuran Kampung Akuarium datang dan menanyakan soal hunian. Meski demikian, Diani mengatakan tidak ada cekcok antarwarga terkait Kampung Susun Akuarium.

"Bukan cekcok, kan dia tinggal di Rusun Cakung, terus dia datang ke sini nanyain dapat nggak, ya kita kasih penjelasan, belum bisa. Kan tahap 1 baru untuk yang di shelter. Yang bertahan di shelter itu kan ada. Jadi kalau cekcok nggak, cuma kasih penjelasan," ungkap Diani, Jumat (20/8/2021).

Dia menyebutkan, usai digusur lima tahun lalu, warga Kampung Akuarium 'terbelah' dalam artian ada yang keluar dari kawasan tersebut dan memilih direlokasi ke Rusun Cakung. Namun ada yang bertahan dengan memperjuangkan dibangun permukiman lagi.

Adapun target pembangunan tahap 2 ditargetkan rampung pada 2022. Diani menjelaskan untuk skema pembayaran di Kampung Susun Akuarium masih tengah dirumuskan.

Lebih lanjut, Diani menyampaikan, sebelum digusur ada 240 warga yang memiliki aset bangunan. Namun yang bertahan tinggal 103 warga. Mereka lah yang dijanjikan Anies untuk dibuatkan 'kampung' seperti semula.

"Kalau mereka mau jujur sama proses kami, kami ada rapat, kami di sini ada tim kerja, kita dulu pernah bilang, saat mereka nggak mau balik ke sini nggak apa-apa, kita nggak maksa, kita anggap rusun bagian dari shelter. Kalau kita menghilangkan hak mereka, nggak mungkin. Tapi kalau mau berproses, mau sabar, kita mengajukan kembalinya kampung dengan 240 pemilik pembangunan. Kalau belum terealisasi ya nggak bisa maksa juga," tuturnya.