Semangat Mengabdi Untuk Negeri, FH UMC Teken MoA dengan Desa Wilulang

MONITORDAY.COM - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon (FH UMC) melakukan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Desa Desa Wilulang, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon.
MoA ini bertujuan tidak hanya meningkatkan pengetahuan Hukum Masyarakat desa guna menuju desa sadar hukum di masa yang akan datang, tapi juga dalam banyak hal seperti kegiatan pengabdian pada masyarakat dan penelitian bagi Program Studi Ilmu Hukum.
Demikian disampaikan oleh Dekan FH UMC, Elya Kusuma Dewi SH MH usai penandatanganan bersama Kepala Desa Wilulang, Iyoy Sonjaya, Sabtu (30/10/2021).
" Dengan MoA ini, dapat meningkatakan kualitas SDM Desa Wilulang, Kec Susukan Lebak, Kab Cirebon," ujar Elya.
MoA ini juga selaras dengan implementasi Merdeka Belar Kampus Merdeka (MBKM) juga semangat Perguruan Tinggi Masuk Desa (Pertides) yang dicanagkan oleh Kemdes PTT.
Selain itu, kata Elya, MoA dengan Desa Wilulang juga membuka peluang untuk kegiatan pengabdian masyarakat dan penelitian Dosen dan Mahasiswa.
Dengan adanya sinergi, tegas Elya, pemberdayaan desa dinilai akan lebih mudah dilakukan karena terwujud secara terintegrasi.
"Masing-masing pihak sesuai kompetensinya, bisa saling bahu-membahu dan saling melengkapi dengan satu tujuan. Yaitu memperjuangkan kemajuan daerah pedesaan, wabil khusus Desa Wilulang," pungkas Elya.
Sementara itu, Kedes Iyoy menyampaikan terimakasih atas MoA dengan FH UMC.
Iyoy berharap bisa memaksimalkan potensi di Desanya, maka dari itu, harus ada keterlibatan dari semua unsur, khususnya Kampus sehingga bisa membuka peluang pemberdayaan banyak hal, khususnya ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, UMC dibutuhkan untuk mengembangkan Desa Wilulang, Kec Susukan Lebak, Kab Cirebon) menjadi daerah maju, terkemuka dan sejahtera.