Selain Amankan 11 Orang, KPK Sita Rp 2 Miliar Dalam OTT Impor Bawang Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan bukti transfer sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait rencana impor bawang putih. Selain bukti transfer, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR RI yang telah diamankan dalam OTT kali ini.

 Selain Amankan 11 Orang, KPK Sita Rp  2 Miliar Dalam OTT Impor Bawang Putih
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Fhoto/Net)

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan bukti transfer sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait rencana impor bawang putih. Selain bukti transfer, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR RI yang telah diamankan dalam OTT kali ini.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (8/8).

Bukti transfer dan uang tunai itu diduga berkaitan dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Diduga, bukti transfer dan uang tunai itu ditujukan untuk anggota Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, industri dan investasi.

Dalam OTT ini, KPK membekuk 11 orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap tersebut. Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain. Orang-orang yang diringkus saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK.