Sekum PP. Muhammadiyah Kecam Pengeroyokan Ade Armando

Sekum PP. Muhammadiyah Kecam Pengeroyokan Ade Armando
Aksi Mahasiswa 11 April 2022

MONITORDAY.COM - Peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen FISIP Universitas Indonesia Ade Armando menjadi tajuk utama dalam media massa. Ade yang juga pegiat media sosial harus mengalami luka-luka akibat pukulan massa aksi yang mengikuti demonstrasi 11 April 2022. 

Merespon kejadian tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan keprihatinannya atas tindakan kekerasan tersebut. Dia menegaskan, apapun alasannya tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

Abdul Mu'ti mengatakan Islam melarang tindakan tersebut. Sekalipun dilandasi ketidaksukaan terhadap seseorang.

"Islam melarang manusia melakukan kekerasan atau menyakiti orang yang tidak bersalah. Betapapun tidak suka, seseorang tidak boleh berbuat kejam kepada orang lain," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan, Senin, 11 April.

Abdul Mu'ti menyebut tindakan para oknum itu termasuk dalam kategori tindakan kriminal. Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas.

"Dalam hukum positif, main hakim sendiri merupakan tindakan kriminal. Pelakunya harus diusut tuntas dan diproses secara hukum," ucapnya.