Sekjen PAN: Taufik Kurniawan Telah Mundur dari BPN Prabowo-Sandi
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyatakan mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hal ini menyusul dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyatakan mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hal ini menyusul dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan, bahwa pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandi itu diucapkkan kepadanya secara langsung dalam sebuah pertemuan.
"Beliau sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy, di Jakarta, minggu (4/11).
Eddy mengatakan pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu pekan lalu dan pihaknya memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi," tuturnya.
Dengan pengunduran diri salah satu petinggi tim kampanye tersebut, Eddy mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah tidak mempunyai keterkaitan dengan beberapa hal formal yang berhubungan dengan yang bersangkutan.