Sejumlah Tokoh Pesantren Jawa Barat Nyatakan Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Sejumlah tokoh pesantren Jawa Barat menyatakan untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Dukungan ini dinyatakan saat mereka mendatangi Rumah Aspirasi, di Jalan Proklamasi 46 Jakarta, Kamis (18/10).

MONITORDAY.COM - Sejumlah tokoh pesantren Jawa Barat menyatakan untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Dukungan ini dinyatakan saat mereka mendatangi Rumah Aspirasi, di Jalan Proklamasi 46 Jakarta, Kamis (18/10).
Rombongan yang dipimpin KH Abun Bunyamin ini disambut langsung oleh Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Maman Imanulhaq.
Kiai Abun mengatakan, bahwa dukungan pihaknya tak terlepas dari kinerja dan visi presiden Jokowi yang telah terbukti dirasakan langsung oleh masyarakat. Termasuk perhatiannya dengan dunia pesantren.
"Jokowi juga sangat peduli pada pesantren, antara lain dengan ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasioal, pada tahun 2015," kata Kiai Abun dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, (19/10).
Ia berharap agar jika terpilih menjadi presiden kembali di periode kedua, Jokowi bisa lebih lagi memberdayakan pesantren. Pesantren ingin bisa terus melahirkan tokoh-tokoh yang berguna bagi nusa dan bangsa.
"Kami ingin pesantren dijadikan semacam laboratoroium yang akan melahirkan santri sekaligus pengusaha dan tokoh yang menyebarkan ajaran agama Islam yang damai," Pimpinan Pondok Pesantren Al Mujahirin, Purwakarta, Jawa Barat itu.
Maman Imanulhaq mengantakan, bahwa pemerintahan Jokowi memang punya misi untuk mengembangkan kewirsuhaaan di pesantren. Pembangunan Universitas Islam Internasional di Depok, Jawa Barat sebagai bentuk kepedulian Jokowi terhadap generasi muda kalangan muslim.
"Di universitas itu akan terbentuk santri yang punya wawasan global dan punya inovasi di bidang kewirausahaan," ungkapnya.
Apalagi, kata Maman, seluruh partai pengusung Jokowi juga mendukung Rancangan Undang – undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. RUU inisiatif itu segera dibahas di DPR dan disahkan menjadi undang-undang.