Sejak 2009, Kemenkominfo Telah Blokir 11.800 Situs Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya

Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementrian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) mengatakan Kemenkominfo telah memblokir lebih dari 11.800 website atau situs yang konten mengandung radikalisme dan terorisme.

Sejak 2009, Kemenkominfo Telah Blokir 11.800 Situs Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya
Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementrian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo)

MONITORDAY.COM - Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) mengatakan Kemenkominfo telah memblokir lebih dari 11.800 website atau situs yang konten mengandung radikalisme dan terorisme.

"Total (situs) yang diblokir sudah lebih dari 11.800 website yang berkonten radikalisme sejak 2009," kata Ferdinandus dalam acara diskusi radio swasta di Menteng, Jakarta, Sabtu (10/8).

Menurut Ferdinandus, radikalisme itu sudah meluas ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk salah satunya anak muda yang menjadi targetnya.

"Cukup banyak anak muda yang terpapar radikalisme. Ketika melihat golongan mereka merasa tidak nyaman. Kita tidak ingin ketika berbeda pendapat atau pandangan jadi bermusuhan," tambahnya.

Ia menilai anak muda sudah sangat bergantung kepada sosial media. Oleh sebab itu, Kemenkominfo sekarang gencar memberi edukasi ke seluruh daerah di Indonesia tentang tata cara penggunaan internet secara baik dan benar.

"Setiap hari selalu datang untuk, menggunakan internet secara baik dan benar. Anak muda sudah tidak bisa dijauhkan dari internet," lanjutnya.