Sebelum Gelar PTM, Sekolah di Jateng Harus Melalui Tahapan Uji Coba

MONITORDAY.COM - Sekolah di Jawa Tengah (Jateng) sebelum menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilakukan melalui tahapan uji coba terlebih dahulu.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta di Semarang, Kamis (26/8/2021).
Menurut dia, sekolah tidak bisa serta merta menggelar PTM di sekolah tanpa uji coba, meski daerahnya masuk dalam status PPKM level 3.
Dalam hal ini, lanjut Suyanta, Pemprov Jateng telah menerbitkan kebijakan dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 di bidang pendidikan.
Adapun sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease di Provinsi Jawa Tengah terkait pendidikan.
“Prinsipnya, Pemprov Jawa Tengah mengizinkan sekolah melakukan PTM pada tanggal 30 Agustus 2021, menyusul adanya sejumlah daerah yang saat ini telah memasuki PPKM level 1,2,3,” jelas Suyanta.
Ia berpendapat, gubernur Jateng telah membuat surat edaran yang menyatakan kabupaten/ kota yang masuk dalam level 4 maka pembelajaran tetap dilaksanakan jarak jauh atau dengan cara daring. Demikian halnya dengan sekolah di daerah level 3 dalam aglomerasi level 4.
Untuk kabupaten/ kota yang level 2 dan level 3 dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas di sekolah. Kendati begitu, tidak serta-merta semua sekolah bisa langsung melakukan PTM terbatas, namun harus melalui proses dan tahapan.
Sedangkan tahapan pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan PTM terbatas yaitu sekolah harus pernah melakukan uji coba PTM. Maka untuk sekolah yang belum pernah melakukan uji coba/ simulasi PTM harus melakukan simulasi PTM terlebih dahulu antara satu hingga dua pekan.
“Kalau hasilnya berjalan baik, maka sekolah diizinkan dan bisa melaksanakan PTM terbatas di sekolah. Pemprov Jawa Tengah berharap, ketentuan ini harus dipahami oleh masing- masing daerah,” tandasnya.
Suyanta menjelaskan, bagi sekolah yang bisa melakukan uji coba PTM juga ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti harus punya kesiapan, serta menjalankan panduan pembelajaran yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan.
Lalu, tahapan kedua yang harus dilalui berupa kesiapan sarana prasarana. Sedangkan tahap ketiga yang harus dilalui yaitu sekolah mendapatkan izin dari orang tua, dari gugus tugas kabupaten/ kota. Termasuk mendapatkan izin dari pemangku wilayah, dalam hal ini bupati/ wali kota, atau gubernur untuk sekolah jenjang SMA/SMK.
Hal ini agar sekolah bisa melakukan uji coba PTM, juga harus ada rekomendasi Dinas Pendidikan kabupaten/ kota melalui verifikasi cabang dinas pendidikan.
“Maka, sekolah yang sudah siap nantinya tetap harus mendapatkan izin dulu,” imbuhnya.
Suyanta juga menekankan, ketentuan tersebut dipersyaratkan dalam rangka pengendalian Covid-19 dengan maksud jangan sampai PTM terbatas ini menjadi klaster baru.
“Maka dinas lain termasuk dinas pendikan harus patuh kepada pengendali, gugus tugas Covid setempat,” tegasnya.
Sedangkan maksud dari penyelenggaraan PTM terbatas yaitu sekolah harus membatasi jumlah siswa. Apabila merujuk pada Inmendagri bahwa PTM terbatas itu maksimum 50 persen. Namin Dinas Pendidikan Provinsi Jateng membatasinya 30 persen. Tujuannya supaya memunculkan rasa kehati-hatian.
PTM terbatas juga memberlakukan durasi waktu yang terbatas. Jadi, uji coba PTM maksimum berjalan 2 jam. Selanjutnya, PTM terbatas 3 jam maksimum serta berjalan tanpa istirahat. Dinas Pendidikan Provinsi Jateng telah membuat pedoman PTM tersebut.
Selain itu, dalam satu ruang kelas diatur jaraknya minimal 1,5 meter. Lalu, siswa masuk dengan tertib sesuai protokol kesehatan (prokes), masuk sesuai prokes, langsung pulang, tidak ada kegiatan ekstra, serta tidak ada istirahat.
Kemudian bagi sekolah yang sudah pernah melakukan uji coba PTM maka pada Senin (30/8/2021) bisa melakukan PTM terbatas. Sedangkan, bagi sekolah yang belum melakukan uji coba PTM maka harus melakukan uji coba PTM.