Sebanyak 8 Desa/Kelurahan Beresiko Tinggi Penyebaran Covid, Kok Bisa ?

MONITORDAY.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung telah mencatat sekitar delapan desa/kelurahan berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Joko Sarjono dalam keterangannya di Tanjung Pandan, Senin (24/5) memaparkan kedelapan desa dan kelurahan tersebut adalah desa Tanjung Binga sebanyak 17 kasus aktif, desa Batu Itam enam kasus aktif, Desa Air Saga 11 kasus aktif dan desa Air Pelempang Jaya sembilan kasus aktif.
Joko menambahkan, selanjutnya adalah desa Aik Rayak enam kasus aktif, kelurahan Tanjung Pendam sembilan kasus aktif, kelurahan Paal Satu 11 kasus aktif dan kelurahan Kota sebanyak 13 kasus aktif.
"Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari," ujarnya.
Dikatakan Joko, adapun skenario pengendalian penyebaran COVID-19 di daerah itu adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada tingkat RT.
"Sejumlah desa/kelurahan saat ini sudah mulai menerapkan PPKM mikro tingkat RT dan pihak desa juga mulai menyiapkan rumah isolasi di desa dan kelurahannya masing-masing," katanya.
Ia optimistis, dengan diterapkannya PPKM skala mikro tingkat RT tersebut dapat menekan penyebaran virus COVID-19 di wilayah itu.
"Sehingga zona-zona dengan resiko tinggi penyebaran COVID-19 bisa berubah statusnya menjadi zona sedang, rendah hingga tidak ada kasus," pungkasnya.