Satgas TPPO Polri Amankan Agen Penyalur Dua ABK Yang Lompat dari Kapal China
Iya benar ditangkap. Dia (SF) agen penyalur.

MONITORDAY. COM - Polisi berhasil mengamankan seorang agen penyalur dua anak buah kapal ( ABK) Indonesia yang loncat dari Kapal Fu Li Qing Yuan Yu 901, dengan inisial SF (44).
Dalam penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri, Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya di Cileungsi pada Kamis (11/06/2020).
"Iya benar ditangkap. Dia (SF) agen penyalur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Kamis (11/06/2020).
Adapun, Kedua ABK berinisial AJ (30) dan R (22) tersebut sebelumnya loncat dari kapal tempat mereka bekerja pada Jumat (05/06/2020).
Kedua ABK itu loncat karena tidak tahan dengan kekerasan dan perlakuan lain yang dialami seat bekerja.
Menurut Ferdy, SF diduga merekrut dan mengirim WNI untuk dieksploitasi.
"Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar," ucapnya.
Lebih lanjut, Ferdy mengatakan saat perihal status SF masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (05/06/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.
DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (07/06/2020).
Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tidak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.