Ingin Penyederhanaan Partai Bertahap, PKS Usul Ambang Batas Parlemen 5 persen

Pada dasarnya PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Akan tetapi hal itu harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi.

Ingin Penyederhanaan Partai Bertahap, PKS Usul Ambang Batas Parlemen 5 persen
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

MONITORDAY.COM - Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini memberi masukan terkait revisi UU Pemilu yang saat ini tengah digodok oleh Komisi II DPR RI. Salah satunya ia mengusulkan agar parlementary threshold atau ambang batas parleman dinaikan sedikit menjadi 5 persen.

"Masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5%, naik 1% dari pemilu yang lalu," kata Jazuli, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6).

Menurut dia, pada dasarnya PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian. Akan tetapi hal itu harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi.

"Dengan demikian secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, terkait ambang batas pencapresan, Jazuli mengatakan, pihaknya ingin agar angkanya diturunkan. Tak tanggung-tanggung, Ia ingin presidensial theshold diturunkan menjadi 5 persen setelah sebelumnya 20 persen.

Menurut dia, hal tersebut karena PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat dan semakin banyak calon yang maju. Dengan desain ini minimal ada 3 calon untuk mencegah polarisasi jika hanya ada 2 calon.

"Dengan begitu otomatis akan mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019 lalu," ungkap Jazuli.