Satgas Anti Mafia Bola Resmi Tahan Johar Lin Eng Cs di Polda Metro Jaya

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto, alias Mbah Putih masih diperiksa intensif. 

Satgas Anti Mafia Bola Resmi Tahan Johar Lin Eng Cs di Polda Metro Jaya
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono/net

MONITORDAY.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto, alias Mbah Putih masih diperiksa intensif.

Johar, Priyanto, dan Anik diduga terlibat dalam pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah. Mereka ditangkap Kamis (27/12/2018). 

"Sudah, sudah dilakukan penahanan," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Sementara itu, Mbah Putih masih menjalani pemeriksaan. Penahanan terhadap Mbah Putih akan diputuskan pada Sabtu (29/12/2018).

"Untuk tersangka DI kan baru ditangkap, ya. Mungkin nanti setelah 24 jam baru kami terbitkan surat penahanan," tambahnya.

Argo mengatakan, untuk sementara, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.

"Sementara, ini. Tapi, yang terpenting semua yang melihat, mengetahui, mendengar apalagi menikmati uang suap, akan kami periksa," katanya.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.