Saran Ombudsman Cegah Maladministrasi Impor Beras
Ombudsman RI menyarankan pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mencegah maladministrasi impor beras.

MONDAYREVIEW, Jakarta -- Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah mengambil beberapa langkah berikut untuk mencegah maladministrasi dan meluasnya ketidakpercayaan publik terkait rencana pemerintah melakukan impor beras.
Pertama, lakukan pemerataan stok ke daerah. "Tingkatkan koordinasi dengan kepala daerah untuk mengatasi penahanan stok lokal secara berlebihan," kata Aggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/01/2018).
Ombudsman meminta kewenangan impor beras dikembalikan ke Perum Bulog, bukan ke perusahaan swasta, dan membuat skema pelaksanaan impor.
Kemudian menghentikan pembangunan opini beras surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah, luas tambah tanam, benih subsidi, dan pemberantasan hama.
Menetapkan tahapan pencapaian jumlah stok yang kredibel untuk menjaga psikologi pasar.
"Beri dukungan maksimum kepada BPS untuk menyediakan data produksi dan stok yang lebih akurat," imbuh Alamsyah.
Terakhir, mengefektifkan kembali fungsi koordinasi oleh Kemenko Perekonomian sehingga perbedaan antar instansi tidak perlu menjadi perdebatan publik yang tidak produktif. [Mrf]