Sandiaga Uno Beserta Jajaran Sambangi KPK

MONITORDAY.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno beserta jajaran menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (21/1/2021).
Adapun kedatangan Menparekraf beserta jajaran ke Gedung KPK itu terkait dengan rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.
Menparekraf hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati.
Agenda audensi tersebut diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Kesekjenan.
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan diantaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2020," kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ipi, Menparekraf menyampaikan harapannya agar KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf pada tahun 2021 sehubungan dengan rencana untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.
Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.
"KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi," imbuh Ipi.
Ia menyebutkan beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi, antara lain terkait dengan akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Demikian KPK meminta agar dua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.