Densus 88 Tangkap Pengacara HRS Munarman

Densus 88 Tangkap Pengacara HRS Munarman
Densus 88 Tangkap Pengacara HRS Munarman/(net)

MONITORDAY.COM - Tim Densus 88 dikabarkan telah menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman pada Selasa (27/4/2021).  penangkapan tersebut dilakukan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015. "Iya (baiat)," jawabnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan. Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkapnya. Dilansir Antara.