Andreas Sebut RUU KUP Sebagai Tantangan Baru, Hanya 45 Juta Pekerja Miliki NPWP

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan dari total 131,06 juta pekerja di Indonesia hanya tercatat 45 juta orang atau 34,66 persen yang memiliki NPWP.
Dari kejanggalan tersebut ia berharap segera perbaiki sistem administrasi agar dapat segera diatur Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Ia canangkan tantangan Indonesia selama ini, sistem perekonomian kita masih didominasi sebagian besar sektor informal.
"Bagaimana cara efektif untuk memasukkan mereka-mereka ini yang belum masuk pada sistem, menjadi ikut dalam sistem perpajakan kita ini. Berkali-kali kita coba dengan upaya tax amnesty tapi nampaknya ini belum terlalu berhasil,” ujar Andreas, Selasa (13/7).
Andreas menambahkan RUU KUP digadang-gadang akan menjadi upaya pemerintah dan legislatif untuk mengenjot penerimaan pajak yang belum maksimal.
"Terlebih dalam situasi pandemi, untuk itu berbagai upaya perbaikan administrasi dinilai penting untuk segera dilakukan," tandasnya.