Risma Minta Dinsos Langsung Ganti Beras, Bila Kualitas Kurang Bagus

Risma Minta Dinsos Langsung Ganti Beras, Bila Kualitas Kurang Bagus
Ilustrasi/ Dok. Bixabay.

MONITORDAY.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mendapatkan laporan terkait kualitas beras yang kurang memuaskan dalam bantuan sosial (bansos).

Terkait hal itu, ia menegaskan bila adanya kualitas beras bansos yang buruk dapat langsung segera diganti dengan yang baru dan berkualitas baik.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus, di mana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak, misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Risma dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Mantan Walikota Surabaya itu memahami hal tersebut saat melakukan monitoring dalam pelaksanaan bansos untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan. Risma juga mencermati dinamika dalam penyaluran bansos beras di sejumlah daerah.

Ia menyatakan, bahwa penyaluran bansos beras melibatkan sejumlah instansi, sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.

"Untuk bansos beras 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," jelas Risma.

Untuk bansos beras 5 kg, Risma mengatakan, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial.

"Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," tuturnya.

Menurut Risma, dinas sosial dalam hal ini juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, jika kualitas beras kurang memuaskan.

"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Risma menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama serta sikap responsif pemerintah daerah. Bersinergi dengan pilar-pilar sosial, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak.

Diketahui, pemerintah menyalurkan bansos beras selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun bansos beras 10 kg didistribusikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Sedangkan untuk bansos beras 5 kg, Risma menyebutkan akan disalurkan pada 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan dari pemerintah daerah.