Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Tiadakan Libur Idul Adha, Bahkan Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

MONITORDAY.COM - Pemerintah Pusat diminta meniadakan libur panjang pada Idul Adha mendatang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang melonjak akibat libur panjang Idul Fitri.
Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
"Jadi kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pada Pemerintah Pusat untuk tidak ada libur panjang tersebut," kata Ridwan Kamil.
Selain meniadakan libur panjang, ujar dia, Pemerintah Pusat juga diminta mengeluarkan petunjuk pelaksanaan ibadah Idul Adha.
"Diharapkan began begini warga dapat menunaikan ibadahnya namun libur dan mudiknya ditiadakan. Terlebih angka kasus harian di Jabar kini mencapai angka di atas 1.000 sejak bulan Mei lalu," lanjutnya.
Padahal, tingkat keterisian rumah sakit di Jabar sebelum lebaran dinilai terkendali berada di angka 29 persen, kata Pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Lalu, hanya dalam rentang waktu dua pekan, tingkat keterisian melonjak mencapai di atas 70 persen. Bahkan dua wilayah di Jabar yaitu Kabupaten Bandung dan KBB pun masuk ke dalam zona merah Covid-19.
"PPKM mikro kita sebelumnya berhasil hingga hari Salat Idul Fitri. Itu rumah sakit keterisiannya hanya 29 persen namun dalam jangka waktu dua minggu saja tiba-tiba keterisiannya mencapai 75 persen," tuturnya Kang Emil.
Sementara dikarenakan masuk zona merah penyebaran Covid-19, Kabupaten Bandung dan KBB, Kang Emil mengusulkan aktivitas ibadah di dua kabupaten tersebut dibatasi. Hal ini sesuai dengan apa yang diinstruksikan Pemerintah Pusat.
"Jadi sebaiknya, pelaksanaan ibadah di dua wilayah itu dimaksimalkan dulu dilakukan di rumah hingga tidak lagi masuk ke dalam zona merah," ucapnya.
Maka dari itu, Kang Emil juga mengimbau dengan tegas agar tidak ada wisatawan dari Ibu Kota yang datang ke Bandung.
Adapun imbauan ini berlaku hingga satu minggu ke depan hingga pengumuman berikutnya disebarluaskan.
"Khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB ramai di Kabupaten Bandung kebetulan zona merah, oleh karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta dan sekitarnya tersebut kami minta untuk tidak datang," jelas Kang Emil.
Bukan hanyablonjakan kasus, Kang Emil menyebutkan tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya sudah berada di angka 84,19 persen atau melebihi ambang batas WHO yang ada di angka 70 persen.
Tak hanya melakukan pengetatan dengan melarang datang ke Bandung Raya, orang nomor satu di Jabar itu pun meminta agar warga di Bandung Raya melaksanakan work from home (WFH).
"Hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri dan 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami," sebut Kang Emil.
Dengan masuknya dua wilayah di Bandung Raya ke zona merah Covid-19 pun berimbas pada bidang pendidikan.
Terutama sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) yang setidaknya sudah dilaksanakan di ratusan sekolah di Kota Bandung pada bulan Juni ini.
"Sekolah tatap muka kita tunda dulu khususnya yang zona merah itu mah pasti tidak boleh," ujar Kang Emil.
Adapun di Kota Bandung, simulasi belajar tatap muka secara terbatas sudah mulai digelar di berbagai sekolah. Berdasarkan data, ada 319 sekolah dari tingkat TK hingga SMA yang menggelar kegiatan belajar tatap muka terbatas di Kota Bandung.