Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar

Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/ Dok. Pemprov Jabar

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jabar, di Gedung Pakuan, Bandung pada Jumat (16/4/2021). 

Nantinya, aplikasi e-Perda akan dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tempat konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

"Kami merasa inilah yang kami tunggu-tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," ujarnya.

Orang nomor satu di Jabar itu menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda ini untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," lanjutnya.

Selain itu, untuk menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. 

"Dengan mudah kita bisa mencari, hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," tuturnya.

Selanjutnya, aplikasi e-Perda dibidik pemerintah pusat untuk memperkuat pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.

"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tatap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," sambungnya.

Kemudian, Kang Emil menyebutkan manfaat terakhir agar peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda.

“Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan, sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan memiliki Pemprov Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini, sebab Jabar disebut dari tahun 2018-2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

"Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dan juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," jelasnya.

Menurut dia, e-Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah.

Akmal menyampaikan dari aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi, karena segala prosesnya berbasis digital.