Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga (31/5/2021) mendatang.
"Sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (18/5/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan bahwa tidak ada pelarangan orang masuk ke Jakarta. Namun, bagi pemudik yang memasuki wilayah Ibu Kota wajib dilakukan screening di pintu masuk menuju Jakarta dan lingkungan tempat tinggal pemudik.
“Saya ingin garisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja. Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum Lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah Lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” urai Anies.
“Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Yakni, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Lalu, untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk. Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” lanjutnya.
Dengan menjalani proses screening ini, Anies berharap mereka yang terdeteksi terpapar COVID-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet yang telah disediakan.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menjelaskan, hal ini bagian dari ikhtiar untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dan melindungi mereka yang merayakan lebaran kemarin tidak melakukan perjalanan mudik dan tetap mentaati protokol kesehatan.
Sekedar informasi, berdasarkan data dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti kasus aktif di Ibu Kota terjadi fluktuatif selama dua minggu terakhir.
Adapun rincian data peningkatan kasus aktif tercatat dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.
"Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idul Fitri,” ucap Widyastuti dalam keterangannya.
Meski demikian, Widyastuti memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap menghadapi lonjakan kasus aktif.
Sedangkan per tanggal 17 Mei 2021, Dinkes telah menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.