Riau Ekspor 11 Ton Produk Perikanan ke Singapura

Riau Ekspor 11 Ton Produk Perikanan ke Singapura
Riau Ekspor 11 Ton Produk Perikanan ke Singapura/(Foto:Net)

MONITORDAY.COM - Sebanyak 11 ton komoditas perikanan dari Bintan, Kepulauan Riau diekspor ke Singapura. Nilai dari ekspor tersebut sebesar SGD73.750 atau setara dengan Rp811.250.000. 

Produk perikanan yang dilepas diekspor pada Kamis (22/4/2021) itu meliputi white snapper/anggoli fillet, white snapper/anggoli half head, white snapper/anggoli tail, Spanish mackerel/batang fillet dan grouper minch meat. 

"Hal ini tentu perlu kita apresiasi, ditengah pandemi Covid-19, usaha perikanan khususnya di Kabupaten Bintan masih berjalan baik dan mutu hasil perikanan yang telah kita jamin mutunya," kata Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Hari Maryadi, dalam siaran pers, Jumat (23/4/2021). 

Dengan pelepasan ekspor yang menagmbil tema ‘Indonesia Satu Ekspor’, Hari memastikan kegiatan ini terlaksana berkat sinergitas antara Balai KIPM Tanjungpinang dengan Pemerintah Daerah, instansi terkait dan oelaku usaha. 

Dia menambahkan, dalam rangka mendorong program pemerintah untuk berorientasi dan meningkatkan ekspor, BKIPM bersama instansi terkait seperti Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Otoritas Bandara dan Pelabuhan, Perdagangan, Lembaga National Single Window (LNSW) serta pelaku usaha terus menggalang soliditas untuk melakukan terobosan hambatan logistik serta membuka peluang pasar internasional.  

"Ekspor produk perikanan oleh PT. BIG merupakan wujud sinergitas antara pelaku usaha di Bintan dengan UPT KIPM, Pemerintah daerah dan stakeholder perikanan, ini menggambarkan bahwa produksi perikanan terus bergerak dan kami berkomitmen senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh UPT KIPM di Indonesia ,” lanjut Hari. 

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah mengapresiasi kegiatan ekspor hasil perikanan yang masih berjalan di tengah pandemi. 

“Kita berusaha mencari peluang agar masyarakat dapat terus bekerja. Kami bangga karena dengan ekspor ini ikan dari Kepri bisa mendunia,” terang Arif. 

Dia mengharapkan ekspor ini memberi semangat kepada pelaku usaha lainnya agar tetap berjuang di masa pandemi serta memberikan multiplier effect ekonomi di masyarakat. 

Di tempat yang sama, Kepala Balai KIPM Tanjungpinang, Felix Lumban Tobing mengungkapkan, sepanjang 2021 telah melakukan sertifikasi ekspor sebanyak 760 kegiatan di 11 wilayah kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah ini setara dengan 97.921 ekor dan 2.947.911 kg ikan yang telah menjangkau pasar global. 

"Totalnya terdiri dari 81 jenis hasil perikanan  dengan nilai sebesar Rp65.472.602.967 di tahun 2021 ini saja," ujar Felix. 

Karenanya, Felix menilai luas Provinsi Kepulauan Riau yang hampir 96 % wilayahnya berupa lautan, memiliki potensi hasil perikanan yang sangat luar biasa. 

Dia pun menyampaikan penghargaan kepada PT. BIG yang sebelumnya juga berhasil menembus pasar Tiongkok dan Australia, di tengah makin ketatnya persyaratan pengiriman produk ke negeri Tirai Bambu. 

"Ini merupakan langkah bagus dari perusahaan untuk mencari peluang buyer lain selain Tiongkok," sambungnya. 

Dia berharap unit pengolahan ikan (UPI) lain di wilayah Bintan mampu meningkatkan grade hazard analysis critical control point (HACCP) sebagai persyaratan ke negara mitra. 

Dengan begitu, keberterimaan produk perikanan dari Bintan bisa semakin luas dan berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. 

"BKIPM mendukung dan mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan menggenjot ekspor produk perikanan. Kita siap memberikan layanan yang optimal," terangnya.