Reuni Akbar 212, MUI: Harus Tetap Kondusif dan Saling Menghormati
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan Reuni 212 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan. Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12).

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan Reuni 212 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan. Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12).
Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada tahun lalu yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena ditengarai melakukan penodaan agama.
"Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," kata Anwar di Jakarta, Jumat, (30/11).
Anwar mengatakan Reuni 212 harus tetap mempraktikkan amalan akhlak yang mulia. Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain. Menurut dia, aksi semacam Reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.
Terkait adanya muatan politik dalam Reuni 212, Anwar mengatakan hal itu adalah urusan partai politik dan para politisi. Akan tetapi, agar segala yang disampaikan tetap dalam koridor yang baik.
Anwar juga mengimbau bagi pihak yang tidak ikut aksi tersebut untuk menghormati perwujudan ekspresi dari para peserta. Dengan begitu, tidak terjadi kegaduhan yang tidak berkesudahan.
"Artinya, kami mengajak yaitu peserta dan nonpeserta untuk bisa menjaga diri saling menghormati terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat," ungkapnya.