Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Dipastikan Sesuai Kebutuhan Wilayah

Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Dipastikan Sesuai Kebutuhan Wilayah
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin (Foto/Setwapres).

MONITORDAY.COM - Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat menetapkan Wakil Presiden (Wapres) sebagai Ketua Dewan Pengarah. 

Dalam hal ini Wapres K.H. Ma’ruf Amin memastikan lokasi rencana aksi percepatan pembangunan kesejahteraan untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan realitas di lapangan. 

Hal ini ditegaskan Wapres saat menerima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, melalui konferensi video, di Kediaman Resmi Wapres, di Jakarta, Senin (21/06/2021). 

“Saya ingin bahwa lokus dari program kegiatan yang dirancang harus dapat menjawab tantangan kondisi kesejahteraan di wilayah Papua dan Papua Barat,” tegasnya. 

Lebih jauh Wapres membahas 7 fokus program pembangunan kesejahteraan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, termasuk anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan tersebut. 

“Fokus pembangunan dalam 7 bidang sesuai dengan Inpres ya, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, usaha mikro dan kecil, ketenagakerjaan, infrastruktur, dan pencapaian SDG’s (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan),” jelasnya. 

Wapres pun meminta Bappenas agar dalam menyusun program kegiatan dapat memetakan permasalahan sekaligus dapat memastikan seluruh perencanaan dan program kerja sesuai dengan kebutuhan wilayah. 

“Saya ingin agar perencanaan yang dibuat Bappenas sesuai dengan kondisi wilayah, sesuai 7 fokus bidang, sehingga wilayah yang memiliki tingkat kesejahteraan tertinggal bisa diidentifikasi dan tersedia program kegiatan,” ungkap Wapres. 

“Intinya saya ingin memastikan program kegiatan yang dirancang itu ditujukan untuk menangani wilayah-wilayah dengan tingkat kesejahteraan yang tertinggal,” tambahnya. 

Sebagai contoh, di bidang pendidikan Wapres menyadari masih tingginya angka putus sekolah, sementara di bidang kesehatan masih banyak warga kesulitan mengakses pos layanan kesehatan. Untuk menjawab tantangan tersebut, menurutnya perlu menggunakan data yang valid. 

“Identifikasi harus dilakukan. Untuk memecahkan masalah, kita harus berbasiskan data, sehingga dapat dicari solusi yang tepat,” kata Wapres. 

Selanjutnya, Wapres mengimbau, perlu juga dilakukukan identifikasi sumber pendanaan yang dapat digunakan, sehingga Bappenas dapat turut mendorong realisasi penggunaan anggaran tersebut. 

“Kita perlu mengidentifikasi anggaran K/L yang tersedia dan dapat segera digunakan untuk menangani berbagai masalah kesejahteraan,” tandasnya.