Relokasi Anggaran Untuk Covid-19, Menkop UKM Tunda Cicilan Kredit & Turunkan Bunga untuk Ojol dan UMKM
Untuk pelaku UMKM ada relaksasi cicilan kredit di bank agar usaha tetap berjalan. Untuk ojek online juga penting penundaan cicilan kredit. Apalagi dalam kondisi social distancing begini, servis dari ojek online lebih dibutuhkan untuk distribusikan produk UMKM.

MONITORDAY. COM - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki berencana akan menunda adanya relaksasi kredit bagi Ojek Online (Ojol) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar sebagai upaya meminimalisir dampak wabah virus Corona (Covid-19). Menurutnya, kredit yang dimaksud tersebut terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonperbankan. Relaksasi yang diberikan juga bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.
"Untuk pelaku UMKM ada relaksasi cicilan kredit di bank agar usaha tetap berjalan. Untuk ojek online juga penting penundaan cicilan kredit. Apalagi dalam kondisi social distancing begini, servis dari ojek online lebih dibutuhkan untuk distribusikan produk UMKM," kata Teten, dalam keterangan tertulis, Selasa(24/03/2020).
Lebih lanjut, Teten mengatakan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, supir taksi, hingga nelayan juga akan ada relaksasi kredit yang diberikan berupa pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.
"Saya melihat ojek online ini adalah ujung tombak para pelaku UMKM di tengah dampak Covid-19. Ojek online menjadi garda depan untuk mendistribusikan penjualan. Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup," ungkapnya.
Namun, Teten menyatakan keberlanjutan usaha Koperasi dan UMKM (KUMKM) harus menjadi prioritas penting yang diselamatkan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, pentingnya perananan dari pelaku KUMKM di tengah krisis atau wabah untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di Indonesia.
Selain itu, Teten pun mengajak pelaku UMKM dan para pekerja harian tetap optimistis dan tidak perlu khawatir namun tetap waspada di tengah pandemi virus Covid-19 karena pemerintah akan terus memberikan perhatian serius terhadap pelaku UMKM.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pelaku UMKM dan sektor informal dalam menyikapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19," pungkas Teten.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta semua jajaran pemerintah melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas juga tidak melakukan PHK.