Aliansi Relawan Jokowi Sesalkan Bawaslu Tak Tetapkan Emak-emak Kampanye Hitam Sebagai Pelanggar Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyebut ketiga emak-emak yang di duga melakukan kampanye hitam di Karawang tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu, sebab ketiga emak-emak itu tidak termasuk tim pelaksana kampanye.

Aliansi Relawan Jokowi Sesalkan Bawaslu Tak Tetapkan Emak-emak Kampanye Hitam Sebagai Pelanggar Pemilu
Ilustrasi foto/istimewa

MONITORDAY.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyebut ketiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam di Karawang tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu, sebab ketiga emak-emak itu tidak termasuk tim pelaksana kampanye.

Juru Bicara Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Jokowi-Ma'ruf, Tatan Rustandi menyesalkan sikap Bawaslu yang dinilainya hanya terpaku pada satu aturan PKPU saja, bahwa yang bisa dikatakan kampanye hitam itu hanya dilakukan oleh tim kampanye dari partai atau pasangan calon tertentu. Padahal bisa terkena pasal lain dalam PKPU. 

"Kami sesalkan sikap bawaslu tidak menetapkan sebagai pelanggaran pemilu, padahal itu jelas dilakukan oleh orang yang diketahui pendukung Prabowo," kata tatan, kepada monitorday.com, Selasa (26/2). 

Menurut dia, Bawaslu terlalu tergesa-gesa memberikan stigma bahwa tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga emak-emak itu. "Masa secepat itu bisa menyimpulkan," cetusnya.

Padahal, kata Tatan,  tidak mungkin jika seorang pendukung tidak ada instruksi dari tim kampanye untuk melakukan kegiatan door to door ke masyarakat. "Kami yakin itu sudah diseting oleh tim kampanye Prabowo. Tidak mungkin begitu saja emak-emak menghampiri masyarakat dan kampanye untuk tidak memilih Jokowi," ungkapnya. 

Tatan juga menambahkan, bahwa kasus seperti ini terjadi juga di derah-daerah lain, hanya saja kasus di Karawang ini kebetulan viral di media sosial. "Kejadian hal seperti ini tidak mungkin dilakukan spontanitas oleh ibu-ibu," tuturnya.

Rustandi meminta kepada aparat yang terkait, baik dari pihak kepolisian maupun Bawaslu untuk tetap menjaga independensinya dalam mengawal pesta demokrasi tahun ini.

Rustandi, yang juga merupakan BPD relawan Almisbat ini mengatakan, pihaknya saat ini mulai berkonsolidasi dengan teman-teman satu wadah di dalam aliansi para relawan untuk menindak lanjuti kasus ke Bawaslu Jawa Barat. "Kami akan kaji, dan nanti akan kami gugat ke Bawaslu," pungkasnya. (Fsm)